Minggu, 13 November 2016

“KENDALA RISET DAN INOVASI DI INDONESIA”



Artikel dengan judul “Riset dan Inovasi Tak Terarah” yang diterbitkan oleh Harian Kompas tanggal 19 September 2016 memuat beberapa permasalahan penting mengenai riset di Indonesia. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan anggaran riset, dominasi teknologi negara lain di Indonesia, fasilitas riset, serta persoalan koordinasi antar-lembaga riset di Indonesia.
Anggaran riset di Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN dapat dilihat pada grafik berikut:
 Gambar 1. Perbandingan Anggaran Riset dan Pengembangan (% PDB) Beberapa Negara di ASEAN
 Sumber: Data UNESCO 2016

 Indonesia merupakan negara yang anggaran riset dan pengembangannya paling kecil di antara beberapa negara tetangga tersebut, yakni hanya 0,08% PDB, sementara Singapura yang secara geografis ukuran wilayahnya tidak ada apa-apanya dibanding Indonesia, serta jumlah penduduk yang jauh lebih sedikit dari Indonesia telah mengalokasikan 2% PDB untuk anggaran riset dan pengembangan. Padahal menurut hasil Penelitian Suratmaja (2013), ada korelasi positif antara peningkatan anggaran riset dan pengembangan teknologi dengan jumlah Paten Internasional yang dihasilkan. Sangat wajar jika jumlah paten Internasional yang dimiliki Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan negara lain seperti terlihat pada Gambar 2.
Gambar 2. Jumlah Paten Internasional Tahun 2009-2011 Beberapa Negara di Asia
Sumber: Laporan Tahunan 2015 Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Gambar 3. Jumlah Publikasi Internasional Tahun 2005-2014 Beberapa Negara di ASEAN
Sumber: Laporan Tahunan 2015 Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Selain tertinggal dalam jumlah paten internasional, Indonesia juga tertinggal jauh dari Malaysia dalam hal jumlah publikasi internasional. Jumlah publikasi internasional Malaysia pada tahun 2014 sebesar 4,6 kali lipat jumlah publikasi Internasional Indonesia. Jika kita merujuk pada perbedaan anggaran riset kedua negara ini, yang mana anggaran riset Malaysia sebesar 1,3% dari PDB, maka dapat dikatakan bahwa salah satu penyebab ketertinggalan Indonesia dalam hal jumlah paten dan publikasi internasional tentu adalah anggaran riset.
Anggaran riset yang hanya 0,08% dari PDB ini saja sudah mengakibatkan jumlah paten dan publikasi internasional Indonesia begitu rendah, belum lagi ditambah pemotongan anggaran berdasarkan APBNP 2016. Melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tertanggal 26 Agustus 2016, Presiden menginstruksikan 85 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016. Dalam lampiran Inpres tersebut tertuang besaran penghematan dari masing-masing K/L, hanya 3 dari 87 K/L yang tidak memperoleh penghematan APBN-P 2016, yaitu MPR RI, DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Secara rinci, penghematan untuk Kementerian/Lembaga yang berkaitan langsung dengan riset sebagai berikut: Kemenristek dan Dikti Rp 1,358 triliun; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rp 17,674 miliar, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Rp 11,503 miliar; Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Rp 20,832 miliar; Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) RI 38,292 miliar; serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Rp 6,510 miliar.
Dengan semakin kecilnya anggaran riset, bukan hanya mengganggu pelaksanaan riset yang telah direncanakan, namun juga berdampak pada fasilitas riset. Tidak mungkin fasilitas riset dapat disempurnakan jika dengan anggaran yang telah dipangkas itu lembaga riset harus mengubah rencana dan menjadwal ulang agenda riset. Jika anggaran riset Indonesia tidak mengalami peningkatan pada tahun-tahun yang akan datang, maka kondisi riset Indonesia juga dapat diprediksi akan tetap sama dengan keadaan hari ini.
Satu masalah lagi yang luput dibahas dalam artikel “Riset dan Inovasi Tak Terarah” adalah masalah jumlah peneliti di Indonesia. Dalam Rencana Strategis LIPI 2015-2019, disebutkan bahwa pada tahun 2013, tercatat rasio tenaga peneliti Indonesia, baik yang ada di lembaga penelitian pemerintah, perguruan tinggi, maupun di lembaga penelitian swasta, hanya 3,57 peneliti per 10.000 penduduk. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan Malaysia yang mencapai rasio 16,43 atau Singapura 64,38.
Solusi yang dapat ditawarkan untuk mengakhiri permasalahan ini adalah dengan menambah anggaran riset. Rasio anggaran IPTEK yang memadai, menurut UNESCO, sebesar 2% dari PDB. Jika ingin mengikuti rasio anggaran ini, mungkin dirasakan terlalu membebani APBN. Alternatif solusinya adalah dengan melibatkan sektor bisnis industry untuk menopang anggaran tersebut. Namun, hal ini tidak mudah untuk dilakukan, mengingat 58% sumber teknologi Indonesia masih berasal dari luar negeri. Jika produk anak bangsa di dalam negeri bisa diberdayakan dengan baik, impor teknologi dari luar dikurangi secara perlahan, dan bersamaan dengan itu anggaran untuk riset dan pengembangan baik yang berasal dari pemerintah maupun dari sector industry ditingkatkan, sambil terus mendorong penambahan jumlah peneliti di Indonesia, maka perlahan-lahan permasalahan riset Indonesia bisa dipecahkan.
Solusi lain yakni dengan mencontoh strategi yang dilakukan negara tetangga Malaysia, yaitu dengan mendirikan Lembaga Riset Pemerintah, yaitu Mimos Berhad, lembaga riset ini lahir dari konsorsium beberapa peneliti dari berbagai kampus di Malaysia pada tahun 1980, diantaranya adalah Dr. Tengku Mohd Azzman Shariffadeen (Dekan Fakultas Teknik Universiti Malaya), Dr. Mohamed Awang Lah (Universiti Malaya), Dr. Muhammad Ghazie Ismail (Universiti Sains Malaysia), Dr. Mohd Arif Nun (Universiti Teknologi Malaysia) and Dr. Mohd Zawawi Ismail (Universiti Kebangsaan Malaysia). Para Peneliti dari berbagai kampus tersebut telah bersinergi untuk membangun sebuah lembaga penelitian di bidang teknologi mikroelektronika untuk mendukung pertumbuhan Industri dalam negeri Malaysia. Jika strategi ini diterapkan di Indonesia, dengan meleburkan Balitbang yang ada di berbagai kementerian teknis dengan lembaga-lembaga riset pemerintah, maka kegiatan riset lintas bidang akan saling mendukung, selain itu anggaran riset juga akan lebih focus.


DAFTAR PUSTAKA
Data UNESCO, 2016, Anggaran Riset dan Pengembangan (Persentase terhadap PDB) Berbagai Negara di Dunia, <http://www. databank.worldbank.org/data/reports.aspx?source=2&series=GB.XPD.RSDV.GD.ZS&country=MYS> (diakses 12 Oktober 2016)
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tertanggal 26 Agustus 2016
Laporan Tahunan 2015 Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Mimos Berhad dalam http://en.wikipedia.org/wiki/MIMOS
Redaksi Harian Kompas, Riset dan Inovasi Tak Terarah, Kompas, 19 September 2016, hal.1
Rencana Strategis Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 2015-2019
Suratmaja, A.C., 2013, Korelasi Peningkatan Anggaran Riset dengan Jumlah Penelitian dan Paten Internasional yang Dihasilkan di antara Negara Indonesia, Malaysia dan Thailand, Academia.edu (internet). < http://www.academia.edu/4643709> (diakses 12 Oktober 2016).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar